Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Jenis - jenis Narkoba
Nama : Heroin
Nama lain : Diacetylmorphine, Horse, Smack, Putauw, Putih,
Bedak, PT, white, Etep dll.
Penggunaan : melalui suntikan, dihisap seperti rokok atau dihirup
Nama : Morfin
Nama lain : Duramorph, MS-Contin, Roxanol, Oramorph
Penggunaan : melalui suntikan, dihisap seperti rokok
Nama : Codeine
Nama lain : Tylenol w/Codeine, Empirin w/Codeine,
Robitussin A-C, Fiorinal w/Codeine, APAP w/Codeine
Penggunaan : melalui suntikan, melalui mulut
Nama : Methadone & LAAM
Nama lain : Dolophine, Methadose, Levo-alpha-acetymethadol,
Levomethadyl acetat
Penggunaan : melalui suntikan, melalui mulut
Nama : Narkotika Lainnya
Nama lain : Opium, Darvon, Buprenorphine,
Meperdine (Pethidine), Demerol, Talwin.
Penggunaan : melalui suntikan, melalui mulut
Nama : Hydrocodone
Nama lain : Tussionex, Vicodin, Hycodan, Lorcet
Penggunaan : melalui suntikan, melalui mulut
Nama : Hydromorphone
Nama lain : Dilaudid
Penggunaan : melalui suntikan, melalui mulut
Nama : Oxydone
Nama lain : Percodan, Percocet, Tylox, Roxicet, Roxicodone
Penggunaan : melalui mulut
Nama : Fentanyl & Analogs
Nama lain : Innovar, Sublimaze, Alfenta, Sufenta, Duragesic
Penggunaan : melalui suntikan, transdermal patch
Efek penggunaan : ceria, hidung berair, mabuk, masalah/depresi pernapasan, mual, Halusinogen,
Stimulan, Adiktif, Depresan,
Efek overdosis : nafas pendek, kejang, koma, kematian
0 komentar:
Posting Komentar