Rokok

Apa tanggapan masyarakat tentang peduli kesehatan.sebuah kenyataan yang banyak disukai namun sebenarnya merugikan mereka sendiri. Banyak faktor yang mereka sudah tau tapi ga mau tau. Mungkin anda bingug apa yang saya bahas. Artikel ini membahas tentang rokok dan kontrofersinya.

Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial. Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.

"Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Setelah sosialisasi bahaya rokok dan fatwa larangan merokok, MUI minta pemerintah tidak memberi jatah pengobatan gratis kepada para perokok. Karena mereka merokok untuk sakit, maka mereka jangan diberi jatah pengobatan gratis!! Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan tidak memberikan pelayanan berobat gratis kepada pasien akibat merokok karena rokok diharamkan dan terbukti mengganggu kesehatan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel Drs KHM Sodikun di Palembang, Selasa (6/4/2010), mengatakan, kalau bisa, pasien yang sakit akibat merokok tidak dilayani dengan pengobatan gratis, sebagaimana program Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang sedang berjalan sekarang ini.

"Larangan ini untuk memberikan peringatan bagi para perokok bahwa merokok itu lebih banyak tidak baiknya daripada baiknya," katanya.  Menurut dia, MUI telah memberikan fatwa haram untuk merokok di tempat umum serta merokok bagi anak-anak dan ibu hamil. Ditanya tentang yang banyak mendatangkan pendapatan dan menyerap tenaga kerja, ia mengatakan, pendapatan dari aktivitas pabrik rokok dan pendapatan tenaga kerja sektor itu masih lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya kesehatan yang ditanggung para perokok di Indonesia.
            "Bahaya asap rokok itu tidak hanya untuk perokok, tetapi juga mereka yang berada di sekitar perokok," katanya. Sebelumnya, dukungan atas wacana agar perokok aktif  tidak mendapat layanan kesehatan gratis, termasuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas), juga disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ali Gufron Mukti.
Dia mengatakan, langkah tersebut, jika diberlakukan, akan menjadi pembelajaran sehingga masyarakat akan lebih terdidik untuk tidak lagi merokok."Itu pembelajaran agar masyarakat kita lebih terdidik dan bijak untuk tidak lagi merokok," kata Gufron di sela-sela puncak peringatan Dies Natalis Ke-64 FK, Jumat (5/3/2010) lalu. Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat miskin masih menjadi salah satu obyek dari bisnis perdagangan rokok karena ada rokok yang sengaja diproduksi dengan harga yang murah untuk menjangkau mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

 

belajar bareng © 2011 Design by Best Blogger Templates | Sponsored by HD Wallpapers